Diiming-imingi Sejumlah Uang

19 Siswa jadi Korban Pencabulan Tukang Rombeng

Ilustrasi borgol

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya, 19 siswa di Tulungagung dan sekitarnya dicabuli seorang pria yang bekerja sebagai tukang rombeng. Modusnya, para pelajar tersebut diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku agar aksinya dapat mulus. Pelaku bernama Muhajir Sidik, warga Ngantru, Tulungagung. Dia ditangkap Subdit IV/Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, setelah dilaporkan salah satu korbannya pelajar SMP di Tulungagung.Kasubdit IV/Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, aksi pencabulan tersangka sudah lama dilakukan. Tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2008 lalu.

"Hampir 11 tahun dia melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki yang usianya di bawah umur. Tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 jo Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," kata Festo, Jumat (13/9). Dari catatan kepolisian, ada 19 korban anak laki-laki yang menjadi korban seksual tersangka. Para korban usianya mulai dari 14 tahun hingga ada yang sudah berusia 19 tahun. Korban rata-rata berasal dari Tulungagung, Kediri dan Blitar.

"Sejak 2008 tersangka sudah memiliki hasrat kepada anak-anak di bawah umur. Tersangka merayu korban dengan diberikan iming-iming imbalan sejumlah uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya. Dikonfirmasi mengenai perbuatan cabul yang dilakukan, Festo mengatakan, perlakuan antara satu korban dengan lainnya tidak sama. Ada yang sekedar diraba, namun ada juga yang sampai disodomi. "Ada juga korban yang disodomi tersangka," katanya. Terkait dengan kasus ini, pihaknya masih mengembangkan lagi perkara tersebut. Sebab, mengingat cukup lama tersangka beraksi, hingga memungkinkan bertambahnya jumlah korban. "Kita masih terus kembangkan kasus ini," kata dia.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar